Semarang,
Sebanyak 16 Unit Pengelola Zakat Infaq dan Sedekah (UPZIS) NU CARE LAZISNU Tingkat Kecamatan se Kota Semarang telah mengantongi izin operasional. Keberadaan izin tersebut diharapkan dapat meningkatkan peringkat Lazisnu Kota Semarang berada di posisi 10 besar pengelolaan terbaik di Jawa Tengah.
“Seluruh UPZIS tingkat kecamatan alhamdulillah sudah punya izin operasional,” kata Ketua Lazisnu Kota Semarang, Muhaimin dalam laporannya di acara rapat koordinasi cabang (Rakorcab) di Semarang, Sabtu (2/6).
Muhaimin menambahkan, pihaknya berpacu dengan kencang dalam pengelolaan Lazisnu, dari lembaga zakat tradisional menuju profesional.
Untuk meningkatkan kinerja profesional, maka pihaknya menghadirkan narasumber yang kompeten, yakni Direktur Eksekutif NU Care LAZISNU Kabupaten Cilacap, Ahmad Fauzi dan Ketua LAZISNU Kabupaten Temanggung, K. M. Saifurrohman
Dengan pembekalan tersebut, dia berharap keterampilan manajerial 16 Upzisnu yang ada di kota Semarang semakin meningkat, juga mampu meningkatkan kesadaran makna penting kehadiran program NU Care yang dijalankan LAZISNU bagi keluarga besar NU di kota Semarang.
“Yang ketiga, kami berharap pasca Rakercab ini bisa meningkatkan motivasi UPZISNU untuk menjadi kader penggerak NU melalui pengelolaan zakat infaq dan sedekah Nahdlatul Ulama di Kota Semarang,” sebutnya.
Dia pun berharap pasca Rakorcab ini proses rekrutment petugas penjemput koin sudah selesai sehingga bimbingan teknis (Bintek) bisa digelar secepatnya, “Kalau pembentukan kepengurusan UPZISNU dan petugas lapangan di ranting bisa selesai, kita targetkan Bintek penjemput koin bisa dilaksanakan di bulan Juli mendatang,” harapnya.
Sementara Katib Syuriah PCNU Kota Semarang, KH. In’amuzzahidin mengingatkan gerakan ‘amati tiru dan modivikasi’ (ATM). Dia sebut banyak program yang bersifat milenial dan kekinian sehingga membuat berbagai lapisan masyarakat bisa menerima kotak koin NU Kota Semarang.
Ketua Lazisnu Jawa Tengah, H. Mahsun mengingatkan, pendapatan asli daerah (PAD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Semarang cukup tinggi. Oleh karena itu perolehan dana zakat infaq dan sedekah (ZIS) di kota Semarang mestinya berbanding lurus.
Penulis: Rifqy
Tags:
lazisnusemarang
rakorcab
nu
lazisnu
pcnukotaseamrang
#muhaimin